Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras
Minggu, 28 Oktober 2012 – 02:26 WIB

Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras
"Meski tidak berhasil mengamankan target dalam penggeledahan ini, saya minta kepada seluruh pihak untuk mengantisipasi dan mengurangi peredaran miras jenis apapun," terang Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi SH SIK MH melalui Kapolsek Sliyeg AKP I Komang Sarjana SH.
Baca Juga:
Tujuan lainnya dari razia tersebut untuk mengurangi terjadinya tindak kriminal yang disebabkan minuman yang berkadar alkohol tinggi dan juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. (cip)
INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Sliyeg melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga Desa Tugu yang ditengarai menyimpan minuman keras berjenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh