Polisi Gerak Cepat, Motif Mahasiswa Ini Melakukan Pembunuhan Berencana Akhirnya Terungkap

Polisi Gerak Cepat, Motif Mahasiswa Ini Melakukan Pembunuhan Berencana Akhirnya Terungkap
Tersangka TRB (24), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jabar, pelaku utama pembunuhan berencana yang menyebabkan seorang korbannya tewas dan satu lainnya luka parah akibat sabetan senjata tajam. (ANTARA/Aditya Rohman)

jpnn.com, SUKABUMI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan oknum mahasiswa berinisial TRB (24).

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan bahwa tersangka membunuh korbannya bernama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban.

"Sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata di Sukabumi, Sabtu (15/5).

Berdasar informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pembunuhan berencana dilakukan TRB ini berawal pada Rabu (12/5), sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, TRB dihubungi Dariansyah yang merupakan suruhan korban untuk menanyakan terkait dengan pembayaran utang tersangka.

Kesal karena kerap ditagih dan belum memiliki uang untuk membayarnya, oknum mahasiswa tersebut menyusun strategi melakukan pembunuhan terhadap Edi Hermawan.

Tebersit ide TRB untuk meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon dengan alasan tersangka sudah menyiapkan uang untuk membayar utangnya.

Tersangka kemudian menyiapkan satu bundel kertas yang dibungkus amplop cokelat sehingga menyerupai uang untuk mengelabui korbannya.

Polisi bergerak cepat mengungkap motif pembunuhan berencana di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News