Polisi Gerak Cepat, Motif Mahasiswa Ini Melakukan Pembunuhan Berencana Akhirnya Terungkap
Minggu, 16 Mei 2021 – 05:01 WIB

Tersangka TRB (24), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jabar, pelaku utama pembunuhan berencana yang menyebabkan seorang korbannya tewas dan satu lainnya luka parah akibat sabetan senjata tajam. (ANTARA/Aditya Rohman)
Sekitar pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah TRB.
Untuk melancarkan aksinya, TBR meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya.
Rumah ibu tersangka itu tidak jauh dari lokasi.
Setelah Dariansyah beranjak ke rumah ibu tersangka, TRB mempersilakan korban duduk terlebih dahulu dengan alasan akan mengambil uang.
Ternyata, TRB mengambil senjata tajam berupa samurai dan golok. Tersangka langsung membacok, menusuk perut dan dada korban.
Edi meninggal di tempat.
Mendengar adanya keributan, Dariansyah kembali ke rumah tersangka untuk mencari Edi.
Di lokasi, Dariansyah melihat Edi sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Tersangka yang melihat Dariansyah langsung mengejarnya.
Polisi bergerak cepat mengungkap motif pembunuhan berencana di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya.
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan