Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Ribuan Pil Ekstasi di Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang tempat penyimpanan ribuan butir pil ekstasi. Penggerebekan dilakukan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, pengungkapan dilakukan Pada hari Jumat (14/6/2019). Dalam penggerebekan itu satu pelaku bernama Hendriana Salomonia alias Ria diamankan.
BACA JUGA: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sempat Dilempari Batu
“Kita menyita ribuan butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Dony dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6).
Menurut Dony, pengungkapan ini berawal dari kasus sebelumnya di Jalan Benda Raya Gang. H. Yahya Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan ini seseorang diamankan dengan barang bukti 10 butir ekstasi dan 2.4 gram sabu.
BACA JUGA: Gerebek Pesta Narkoba, Babinsa Sita Ratusan Butir Ekstasi dan Senpi
Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut masih banyak tersimpan di kediamannya di Jakarta Utara.
“Atas informasi itu kami membentuk tim khusus. Mengingat daerah rumah tersangka merupakan sarang narkoba di wilayah Jakarta Utara,” ungkapnya. (fir/ps)
Pengungkapan berawal dari kasus sebelumnya di Jalan Benda Raya Gang. H. Yahya Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN