Polisi Gerebek Gudang Ratusan Ayam Tiren

jpnn.com, MAGETAN - Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.
Sedikitnya 200 ekor ayam tiren alias mati ditemukan dalam gudang bekas kandang sapi tersebut.
Baik yang belum diolah maupun sudah siap jual. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap Didik Setyono alias Lilik, 28; Sarbu, 67 (pemilik gudang); Sarmi; dan Pami.
Malam itu juga Lilik yang merupakan anak Sarbu ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya berstatus saksi.
''Kasus ini masih kami dalami,'' ujar Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono.
Partono mengungkapkan, praktik penjualan ayam tiren tersebut sudah berlangsung dua tahun terakhir.
Namun, kasus itu sulit diungkap lantaran lokasi produksinya tersembunyi di balik permukiman warga.
Perlu melewati gang-gang sempit sejauh 15 meter untuk menjangkau tempat tersebut.
Polisi menggerebek gudang pengolahan dan penyimpanan ayam petelur yang sudah mati di Dusun Claket, Magetan, Jatim.
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas