Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Sintesis di Bogor, 9 Pelaku Ditangkap, Nih Penampakannya
jpnn.com, BOGOR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sembilan pelaku yang merupakan sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kesembilan orang itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kesembilan orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, dan bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Dalam melancarkan aksi, para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Polisi membekuk sembilan pelaku yang merupakan sindikat narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat
- Buka Cabang ke-8 di Bogor, The Aesthetics Skin Kenalkan Cell Chanel Booster
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen