Polisi Gerebek Markas Ormas, Ada Senjata Api, Parang, Tombak, Celurit

jpnn.com, CIREBON - Polisi menggerebek markas salah satu ormas yang berada di Desa Beberan, Cirebon, Jawa Barat, setelah melakukan tindakan premanisme.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan ormas yang markasnya digerebek itu melalukan penyerangan, penganiayaan, dan pengeroyokan terhadap ormas lainnya di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/7/2022) malam pukul 21.45 WIB.
"Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan mengamankan 26 orang, yang sedang berada di markasnya," kata Arif Budiman di Cirebon, Minggu.
Aksi tersebut lanjut Arif, mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan, sehingga pihaknya menggerebek markas ormas yang melakukan penyerangan sebagai tindak lanjut terhadap pelaku penyerangan, pengeroyokan, dan perusakan rumah warga.
"Kami akan menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan tindakan keras kepada seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon," tuturnya.
Saat penggerebekan markas ormas Polresta Cirebon menyita satu pucuk pistol airsoft gun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit, dan lainnya.
Selain itu, belasan unit sepeda motor dan mobil pun turut diamankan berikut minuman keras (miras), handphone, serta barang bukti lainnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perang antar-ormas mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga rusak. Polisi temukan senjata api, parang, tombak, celurit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar