Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi, Hasilnya Mencengangkan
Jumat, 25 Maret 2022 – 04:38 WIB

Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai
“Kami langsung melakukan interogasi dan lakukan pengembangan. Ada daun ganja didapat di sebuah rumah yang di mana ditanam di sebuah media pot di dalam rumah,” ungkapnya.
Di dalam rumah itu, terdapat batang cabang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi, antara 50 cm–120 cm.
“Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar tiga sampai lima bulan,” kata AKP Kusmawan.
Adapun keempat orang tersangka kini tengah dilakukan pengembangan. (mcr27/jpnn)
Dari sebuah rumah di Sukabumi itu, polisi mengamankan empat orang. Ini yang mereka lakukan saban hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu