Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi, Hasilnya Mencengangkan

Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi, Hasilnya Mencengangkan
Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai

“Kami langsung melakukan interogasi dan lakukan pengembangan. Ada daun ganja didapat di sebuah rumah yang di mana ditanam di sebuah media pot di dalam rumah,” ungkapnya.

Di dalam rumah itu, terdapat batang cabang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi, antara 50 cm–120 cm.

“Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar tiga sampai lima bulan,” kata AKP Kusmawan.

Adapun keempat orang tersangka kini tengah dilakukan pengembangan. (mcr27/jpnn)

Dari sebuah rumah di Sukabumi itu, polisi mengamankan empat orang. Ini yang mereka lakukan saban hari.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News