Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi, Hasilnya Mencengangkan
Jumat, 25 Maret 2022 – 04:38 WIB
“Kami langsung melakukan interogasi dan lakukan pengembangan. Ada daun ganja didapat di sebuah rumah yang di mana ditanam di sebuah media pot di dalam rumah,” ungkapnya.
Di dalam rumah itu, terdapat batang cabang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi, antara 50 cm–120 cm.
“Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar tiga sampai lima bulan,” kata AKP Kusmawan.
Adapun keempat orang tersangka kini tengah dilakukan pengembangan. (mcr27/jpnn)
Dari sebuah rumah di Sukabumi itu, polisi mengamankan empat orang. Ini yang mereka lakukan saban hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Peringatan untuk Polisi yang Terlibat Judi Online, Kombes Agus: Segera Hentikan
- Begini Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Clandestine Lab Narkotika di Medan