Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 5 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 5 Orang Ditangkap
Lima pengguna narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan para bandar di wilayah itu memiliki anggota dengan kode 'awas penyakit', sehingga lolos dari buruan polisi

"Pengedar masih agak lebih lincah," kata Dodi.

Pada sisi lain, para bandar juga menggunakan juru parkir sebagai jasa untuk memberikan kode bilamana ada petugas kepolisian yang merazia.

"Kondisi di sana banyak parkiran. Parkiran itu sudah dimainkan sama bandar itu," kata Dodi.

Selain itu, polisi juga membongkar dua gubuk yang kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

"Temuan tadi juga itu mereka ada yang pakai di gubuk. Ada dua gubuk yang kami hancurkan. Kami tiga kali gerebek, tiap gerebek itu gubuk ada lagi, ada lagi," kata Dodi.

Kini, kelima pemakai itu dilakukan pemeriksaan guna mengungkap para bandar yang beroperasi di Kampung Boncos tersebut.

"Mudah-mudahan ada titik terang," kata Dodi.(cr3/ambar puspa galuh)

Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat atas kasus narkoba jenis sabu-sabu


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News