Polisi Gulung Komplotan Judi Online
Sabtu, 09 November 2013 – 15:35 WIB
![Polisi Gulung Komplotan Judi Online](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polisi Gulung Komplotan Judi Online
Dalam aktivitas judi online, mereka menggunakan fasilitas internet dan jejaring sosial. Untuk bertransaksi, mereka menstransfer uang melalui jaringan perbankan. "Tersangka mengaku mendapat komisi 1,9 persen dari hasil perjudian jika menjadi pengepul," terang Kasubbaghumas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo.
Baca Juga:
Hingga Jumat kemarin, penyidik masih menginterogasi tiga tersangka itu untuk mengungkap modus perjudian, jaringan, hingga alamat web yang dijadikan rujukan untuk taruhan. (tet/lal/JPNN)
JOMBANG - Komplotan penjudi online beromzet Rp 4 hingga Rp 6 juta per hari dibekuk Polres Jombang Kamis malam (6/11). Pengungkapan kasus yang dikembangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!