Polisi Gulung Sindikat Upal
Kamis, 26 Januari 2012 – 05:35 WIB
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi kejadian adalah Alimudin. Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu kedapatan mengantongi upal sebanyak Rp 1.450.000. Dari mulut tersangka meluncurlah nama-nama sindikat upal tersebut. "Hingga akhirnya kita berhasil membekuk lima orang pengedar upal," beber Tuhana.
Baca Juga:
Dari salah satu tersangka yang bernama Pepen, petugas akhirnya bisa melacak pembuat upal tersebut. HIngga akhirnya, empat orang pembuat upal, yakni Budiyanto Cs, bisa diringkus.
Mereka dibekuk di kawasan Cilegon. "Kalau dilihat dengan kasat mata, upal ini memang sulit dibedakan. Apalagi terdapat pita pengaman dan tanda air. Namun kalau diraba, agak halus, beda dengan uang asli," pungkas Tuhana. (dai)
SEMBILAN orang tersangka sindikat uang palsu (upal), digulung petugas serse Polsek Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Kelompok tersebut bekerja mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet