Polisi Gulung Sindikat Upal

Polisi Gulung Sindikat Upal
Polisi Gulung Sindikat Upal
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi kejadian adalah Alimudin. Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu kedapatan mengantongi upal sebanyak Rp 1.450.000. Dari mulut tersangka meluncurlah nama-nama sindikat upal tersebut. "Hingga akhirnya kita berhasil membekuk lima orang pengedar upal," beber Tuhana.

Dari salah satu tersangka yang bernama Pepen, petugas akhirnya bisa melacak pembuat upal tersebut. HIngga akhirnya, empat orang pembuat upal, yakni Budiyanto Cs, bisa diringkus.

Mereka dibekuk di kawasan Cilegon. "Kalau dilihat dengan kasat mata, upal ini memang sulit dibedakan. Apalagi terdapat pita pengaman dan tanda air. Namun kalau  diraba, agak halus, beda dengan uang asli," pungkas Tuhana. (dai)
Berita Selanjutnya:
Toke Ikan Perkosa Siswi SMA

SEMBILAN orang tersangka sindikat uang palsu (upal), digulung petugas serse Polsek Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Kelompok tersebut bekerja mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News