Polisi Harus Tahan 12 PNS Siluman
Kamis, 25 Oktober 2012 – 12:00 WIB

Polisi Harus Tahan 12 PNS Siluman
SIANTAR -Polisi didesak melakukan penyelidikan serius terhadap kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemko Siantar. Kasus ini mencuat ke publik akhir Agustus lalu.
Hingga sekarang Polres Siantar telah menetapkan tiga tersangka Asni br Manurung, Pangeran Siagian dan Rotua Lumbantoruan. Polres pun didesak mengungkap dalang atau aktor intelektual dibalik kasus ini.
Baca Juga:
Ketua Tim Advokasi dan Investigasi Forum Komunikasi Simalungun Indonesia (FKSI) Rocki Marbun dihubungi Metro Siantar (Grup JPNN) menyebutkan, mereka memberikan laporan atau data ke Polres Siantar terkait kasus ini pada Senin (3/9) dua bulan lalu. Hingga sekarang, kasus ini belum juga tuntas.
“Hampir dua bulan setelah data kami berikan ke polisi, namun belum juga tuntas. Memang data yang kami berikan itu berisi nama saja, sementara alamat dari 12 PNS yang terindikasi siluman ini tidak ada. Saya kira polisi bisa bekerja lebih keras lagi mendeteksi alamat dari 12 PNS siluman ini,” ungkapnya.(ral/smg)
SIANTAR -Polisi didesak melakukan penyelidikan serius terhadap kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemko Siantar. Kasus ini mencuat ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota