Polisi Imbau Ortu yang Anaknya Korban Pedofilia Segera Melapor

Polisi Imbau Ortu yang Anaknya Korban Pedofilia Segera Melapor
Ilustrasi. Foto: dokumen JawaPos

jpnn.com - KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang terus mendalami dugaan kasus pedofilia dengan tersangka Bm, 18, warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. 

Kepada polisi, Bm mengaku korban terakhirnya adalah seorang bocah berusia lima tahun tak lain tetangganya sendiri. Korban dicabuli dengan menggunakan jari.

“Kami terus mendalaminya. Yang jelas berkas ini akan dipercepat agar segera tuntas sehingga bisa diserahkan ke pihak kejaksaan,” terang Kasat Reskrim Kepahiang Iptu. M. Indra Parameswara seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (2/9).

Dia menegaskan, berdasarkan hasil visum, korban memang mengalami pencabulan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil saksi-saksi kembali guna memperkuat kasus ini. 

“Untuk korban anak laki-laki, itu juga masih dibawah umur dan dari pengakuan tersangka selain diminta untuk oral, tersangka juga mengoral korban,” tambahnya.

Untuk diketahui, sejauh ini baru tujuh korban yang menjadi korban dari aksi pedofilia (penyimpangan seksual menyukai anak-anak). Dari ketujuh orang tersebut, baru satu orang yang secara resmi melapor ke Polres Kepahiang. 

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga yang merasa anaknya menjadi korban dari tersangka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim, tidak usah malu melapor karena jika tidak akan berdampak buruk bagi psikologis anak. Pasalnya ada beberapa kasus yang anaknya tidak melapor di belakangan hari justru menjadi pelaku dari kejahatan seksual. 

KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang terus mendalami dugaan kasus pedofilia dengan tersangka Bm, 18, warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News