Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai pers di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Rencananya, Firli akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.

Namun, Firli Bahuri berhalangan hadir karena alasan dinas.

"Hari ini akan kami kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/10).  

Meski demikian, Ade belum memerinci tanggal pasti pemeriksaan terhadap Firli pada pekan depan tersebut.

Ade menjelaskan bahwa pada Jumat ini staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI. 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa Firli Bahuri berhalangan hadir karena alasan dinas. Selain itu, kata Ade, Firli juga mengeklaim baru menerima surat pemanggilan terkait kasus tersebut pada 19 Oktober 2023.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Ade.

Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News