Polisi Jangan Mau Diperalat untuk Mengkriminalisasi

Polisi Jangan Mau Diperalat untuk Mengkriminalisasi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni (pakai jilbab) menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, Jumat (20/1) pukul 15.30 WIB. Fathan Sinaga/JPNN.com

Yang terjadi, lanjut dia, adalah "malapraktik" dan para penjarah dana hibah tidak akan bisa tertangkap.

IPW berharap Polri mendata semua dana hibah dan bansos serta mengusut penyalahgunaannya agar pelakunya bisa dijerat dengan pasal korupsi.

Sebab isu-isu penyalahgunaan dana hibah dan bansos sangat marak, terutama menjelang pilkada.

"Namun Polri jangan sampai diperalat pihak tertentu untuk mengkriminalisasi pihak lain," tegasnya.

Apalagi pihak itu melaporkan ada penyelewengan bansos, padahal dana yang dimaksud adalah hibah.

"Dan penyidik tidak lagi mengecek ulang sehingga salah kaprah," tegasnya.

Tentunya, kata dia, ini akan berdampak pada kecaman yang dialami Polri. Sementara, pengemplang dananya lolos.

Karenanya, Neta mengatakan, sikap profesional sangat dibutuhkan agar Polri bisa menjaga uang negara tidak dikemplang para koruptor.

 Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengimbau penyidik Bareskrim Polri lebih cermat dan profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News