Polisi Janji Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dengan Tersangka Bos PS Store

Polisi Janji Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dengan Tersangka Bos PS Store
Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pihaknya akan menuntaskan kasus pengeroyokan dengan tersangka bos PS Store


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News