Polisi Jemput Rekan Bisnis Sandi di Bandara
Kamis, 13 April 2017 – 15:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos
Di samping itu, Argo mengatakan, pihaknya juga belum mengambil langkah terkait pencekalan terhadap Andreas.
Polisi belum bisa berkesimpulan bahwa Andreas tidak kooperatif.
"Kan masih saksi, nanti kami lihat dulu lah ya. Masak saksi dicekal," jelas dia.
Dalam kasus ini, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas dugaan penggelapan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, pada 2012.
Pelapor dalam hal ini Fransiska mengaku kliennya tidak pernah menerima uang atas penjualan tanah tersebut. (Mg4/jpnn)
Salah satu terlapor kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi dijemput paksa sesaat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (13/4)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya