Polisi Jemput Rekan Bisnis Sandi di Bandara
Kamis, 13 April 2017 – 15:30 WIB
Di samping itu, Argo mengatakan, pihaknya juga belum mengambil langkah terkait pencekalan terhadap Andreas.
Polisi belum bisa berkesimpulan bahwa Andreas tidak kooperatif.
"Kan masih saksi, nanti kami lihat dulu lah ya. Masak saksi dicekal," jelas dia.
Dalam kasus ini, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas dugaan penggelapan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, pada 2012.
Pelapor dalam hal ini Fransiska mengaku kliennya tidak pernah menerima uang atas penjualan tanah tersebut. (Mg4/jpnn)
Salah satu terlapor kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi dijemput paksa sesaat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (13/4)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa