Polisi: Kami Sudah Menemukan Beberapa Data
Minggu, 11 Oktober 2020 – 06:51 WIB
Ke-28 orang yang diduga terlibat aksi pengrusakan yakni inisial OA, MF, RP, SH, AI, IS, AH, HS, MS, R, Y, JT, ST, LRK, F, NA, AT, KA, MA, RL, FA, JR, MF, RRA, RL, HA, RWP.
Satu lagi inisial A merupakan perempuan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polres Ternate melakukan penyelidikan kasus pengrusakan fasilitas umum dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Talkshow Konten Kreatif Berbasis Budaya Lokal Sukses Digelar di FRP Ternate
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya