Polisi: Kami Sudah Menemukan Beberapa Data
Minggu, 11 Oktober 2020 – 06:51 WIB

Mahasiswa mengalami luka-luka akibat aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Ternateyang diwarnai perbuatan anarkistis. Foto: Abdul Fatah
Ke-28 orang yang diduga terlibat aksi pengrusakan yakni inisial OA, MF, RP, SH, AI, IS, AH, HS, MS, R, Y, JT, ST, LRK, F, NA, AT, KA, MA, RL, FA, JR, MF, RRA, RL, HA, RWP.
Satu lagi inisial A merupakan perempuan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polres Ternate melakukan penyelidikan kasus pengrusakan fasilitas umum dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Gunung Gamalama Mengeluarkan Asap Putih Setinggi 150 Meter
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja