Polisi Kantongi Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, Ternyata

Polisi Kantongi Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, Ternyata
Petugas Polres Ngawi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat terbungkus karpet di Dusun Kedungprahu, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). (ANTARA/Louis Rika)

jpnn.com, NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi menyerahkan penanganan kasus penemuan mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di wilayah hukumnya untuk diselidiki oleh Polres Ponorogo tentang motif dugaan pembunuhannya.

"Terkait penyebab kematian, kami menyerahkan ke Polres Ponorogo untuk tindak lanjut perkembangan dugaan pembunuhan itu," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono dikutip dari Antara, Selasa (11/7).

Menurut dia, Polres Ngawi telah berhasil mengungkap identitas mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di kolong jalan tol Ngawi, kilometer 557 masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, tersebut.

Korban bernama Sumiran (57), warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Pengungkapan identitas tersebut diketahui setelah istri korban, Suciani (51), warga Desa Pragak, Magetan, mendatangi kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi pada pekan lalu dengan didampingi oleh petugas Satreskrim Polres Ponorogo.

Pelimpahan penanganan perkara itu karena korban diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo.

Suciani meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol Ngawi itu adalah Sumiran, suaminya yang hilang sejak tanggal 25 Juni 2023.

"Setelah melihat ciri fisik pada mayat, istrinya yakin bahwa mayat itu adalah suaminya yang hilang," katanya.

Aparat kepolisian sudah mengantongi identitas mayat yang ditemukan terbungkus karpet di wilayah Ngawi.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News