Polisi ke MK Ambil Alat Bukti
Minggu, 10 Juli 2011 – 18:36 WIB
JAKARTA - Penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan anggota KPU Andi Nurpati. Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, beberapa waktu lalu penyidik kepolisian datang ke gedung MK untuk mengambil alat bukti ke MK.
Karenanya, Mahfud meminta agar polisi terus melanjutkan proses hukum kasus ini. "Kita sudah serahkan alat bukti. Agar proyustisia jadi resmi diambil tanda penyerahannya dari MK. Bukan sekedar itu ada bukti formil juga yang diserahkan," kata Mahfud usai menyambut kedatangan ketua MK dan Parlemen sebagian peserta Simposium di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).
Baca Juga:
Diceritakan Mahfud, pihak Polri yang datang ke MK beberapa waktu lalu."Sesekali polri yang datang ke MK, tidak harus MK datang ke polri," ujar mantan Menteri Pertahanan ini.
Mahfud menjelaskan, dalam laporan ke polisi, pihaknya hanya menyebutkan nama Andi Nurpati dan tidak menyebut pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.
JAKARTA - Penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sejumlah nama,
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar