Polisi Kejar Bos Muncikari Kasus Nikita Mirzani

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus menggarap F dan O, tersangka yang dianggap sebagai muncikari prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan penyidik tengah mengumpulkan berkas yang kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Masih tahap satu kejaksaan, nanti tidak tahu P19, apa langsung P21," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (5/1).
Umar mengatakan, masih ada satu tersangka lagi berinisial A yang sedang dalam pengejaran. Berasarkan informasi, A ini merupakan bos dari F dan O. F berperan mucikari dan O sebagai asisten Nikita.
"A masih dalam pengejaran. Tapi saya pastikan A berada di Indonesia, soalnya dari data Imigrasi, A belum pernah mengeluarkan paspor," terangnya. "A sudah DPO," imbuhnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus menggarap F dan O, tersangka yang dianggap sebagai muncikari prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita. Kasubdit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan