Polisi Kejar Pelaku Vandalisme

Polisi Kejar Pelaku Vandalisme
Coretan di jalan raya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Vandalisme atau mencoret-coret kini tidak hanya di tembok atau tiang listrik, para pelaku juga mencoret aspal di jalan raya. Hal itu yang terlihat di sepanjang Jalan Mastrip hingga Gunungsari kemarin (8/12). Polisi bakal bertindak tegas terhadap para pelaku vandalisme di jalan raya tersebut.

Gambar itu cukup banyak. Mulai tulisan yang sulit terbaca hingga gambar aneka warna. Bahkan, beberapa gambar menutupi seluruh atau sebagian markah jalan. "Nah, ini yang dianggap merusak. Menutupi markah berarti mengacaukan rambu di jalan raya," ujar Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Gusti Antara.

Coret-coret di jalan raya juga dianggap tidak pantas. Sebab, di jalan raya hanya boleh ada markah resmi yang dibuat petugas. Adanya gambar tak beraturan itu akan mengalihkan perhatian pengendara sehingga dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Ini melanggar hukum dan etika. Membuang sampah di jalan saja tidak boleh, apalagi mengotori jalan dengan gambar-gambar yang sulit hilang seperti itu. Merusak markah pula," imbuh mantan Kanitlantas Polsek Bubutan tersebut.

Antara menegaskan bakal menindak para pelaku vandalisme tersebut. Dia juga meminta warga yang mengetahui aksi mereka untuk segera melapor ke polisi terdekat. "Akan kami amankan. Kami tanya, apa maksud mereka melakukan itu supaya jera dan tidak mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya. 

Dia juga mengimbau pengemudi yang melintas di jalan itu untuk fokus saat berkendara. Tidak perlu memedulikan tulisan-tulisan di aspal tersebut. "Kami dan pemkot akan bekerja sama untuk memburu pelakunya supaya aktivitas itu tidak berlanjut ke jalan lain," tandas Antara. (din/c7/git) 

Ini melanggar hukum dan etika. Membuang sampah di jalan saja tidak boleh, apalagi mengotori jalan dengan gambar-gambar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News