Polisi Kejar Preman Tanah Abang yang Viral di Media Sosial
Jumat, 06 September 2019 – 16:59 WIB
BACA JUGA : Dua Polisi Berpakaian Preman Mengintai Rumah Ibnu, Dapat Tangkapan Besar
Baca Juga:
Ditemukan uang sejumlah berkisar Rp50.000-Rp90.000 dengan pecahan uang Rp2000 dan Rp500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan uang yang dilakukan para tersangka.
Sebelumnya, pada hari Rabu (6/9) beredar video di media sosial yang menunjukkan para preman tersebut menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobilnya yang diparkirkan.
Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (liviakristianti/ant/jpnn)
Aksi para preman Tanah Abang itu sudah dilakukan selama satu tahun belakangan ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Diburu Polisi
- TW Tersangka Baru Kasus Bentrok Ormas dan Pedagang Pasar Kutabumi
- Peras Pedagang Pupuk di Rohul hingga Rp 40 juta, 3 Preman Ini Ditangkap
- Puluhan Preman di Garut Ditangkap Polisi, Lihat