Polisi Kembali Gerebek Judi Gelper di Kampung Aceh

Polisi Kembali Gerebek Judi Gelper di Kampung Aceh
Suasana penggerebekan permainan judi Gelper di Kampung Aceh, Batam, Kepri, tadi malam. Foto: eggi / batampos

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polresta Barelang kembali menggerebek permainan judi elektronik alias gelper di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri, Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ini yang kesekalian kalinya gelanggang permainan di kampung tersebut digerebek.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan itu dilakukan lantaran banyaknya laporan tentang aksi perjudian di lokasi tersebut.

Ternyata benar saja, saat digerebek polisi mendapati mesin-mesin gelper yang tengah beroperasi. Polisi kemudian mengamankan server mesin gelper itu, tiga orang wasit, lima orang pemain dan dua orang penonton.

Batam Pos (Jawa Pos Group) yang berkesempatan ikut dalam penggerebekan ini bermula dari pengintaian yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Dua anggota polisi yang berpakaian preman menyamar untuk menjadi pemain di gelanggang permainan tersebut.

Setelah dua jam lebih menunggu, anggota polisi yang berada di dalam arena gelper itu menginformasikan bahwa ada salah satu pemain yang menukar koin kemenangannya dengan uang sebesar Rp 250 ribu.

Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Polresta Barelang, Buser Polresta Barelang, Polsek Seibeduk serta dibantu dengan Unit Reskrim Polsek Batuampar itu langsung menggerebek lokasi.

Suasana saat penggerebekan sempat menegangkan, sebab saat penggerebekan itu tiba-tiba seluruh lampu di kawasan Simpang Dam mendadak mati dan gelap.

Jajaran Polresta Barelang kembali menggerebek permainan judi elektronik alias gelper di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri, Minggu (22/4) pukul 03.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News