Polisi Masih Buru Dua Terduga Teroris Jaringan Bekasi

jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih mengejar dua tersangka teroris bagian dari jaringan yang sudah diamankan di Bekasi, Jawa Barat, dan Karanganyar, Jawa Tengah, kemarin (10/12).
Dua orang itu kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang Polri.
"Ada empat tersangka yang sudah diamankan Densus 88. Dua orang lagi masih DPO," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mabes Polri, Minggu (11/12).
Awi menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengusut dugaan adanya pelaku lain.
"Tergantung hasil pemeriksaan," tegasnya.
Empat tersangka sudah diamankan kemarin (10/12). Yakni, NS, AS yang ditangkap di bawah jalan layang Kalimalang.
Kemudian tersangka perempuan berinisial DYN ditangkap di rumah kontrakan di Bintara, Bekasi. Terakhir polisi meringkus S di Karanganyar.
Para tersangka dijerat pasal 7 juncto pasal 15 UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih mengejar dua tersangka teroris bagian dari jaringan yang sudah diamankan di Bekasi,
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat