Polisi Masih Memburu Provokator Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polisi Masih Memburu Provokator Kasus Pembakaran Pos Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (dua kiri). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus pembakaran pos polisi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, Selasa (1/5) siang. Pelaku yang diduga berasal dari mahasiswa itu masih diperiksa.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan hingga kini 69 orang telah ditangkap dan diperiksa. Tapi, dia belum bisa memastikan apakah pelaku itu mahasiswa atau bukan.

“Kalau mahasiswa otomatis mereka punya kartu, itu masih dicek,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (2/5).

Menurutnya, hingga kini 69 pendemo yang di antaranya sepuluh perempuan itu masih belum bisa menunjukan kartu mahasiswanya.

Kini, kata Setyo, aparat memburu siapa provokator massa berbuat anarkis yang bertepatan dengan aksi demo buruh itu.

“Apalagi ada tulisan yang tidak layak lah ada pengancaman terhadap sultan dan segala macam,” tambah dia.

Sejauh ini ada dua pelaku yang sempat diduga sebagai provokator dan dihakimi massa. Tapi untuk membuktikannya, penyidik harus memeriksa lebih jauh.

“Masih dalam penyelidikan latar belakangnya apakah mereka betul mahasiswa UIN atau bukan atau hanya mungkin mengaku-ngaku kemudian mereka masuk,” tandas dia.(mg1/jpnn)


Polisi masih mengusut kasus pembakaran pos polisi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, Selasa kemarin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News