Polisi Masih Tetapkan WZ sebagai Tersangka Tunggal Pembunuhan Nia

Polisi Masih Tetapkan WZ sebagai Tersangka Tunggal Pembunuhan Nia
Wardiaman Zebua. Foto: istimewa

jpnn.com - BATAM - Polresta Barelang sudah menetapkan Wardiaman Zebua (WZ) sebagai tersangka pembunuh siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia, 16.

Meskipun demikian publik masih menyisakan banyak tanya. Salah satunya apakah pelakunya lebih dari satu orang atau hanya Wardiman Zebua seorang?

Terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lain, Kapolres Barelang Kombes Asep Safrudin masih mendalaminya. Termasuk memeriksa kembali Wardiaman apakah ia bekerja sendiri atau melibatkan orang lain.

“Iya, WZ (Wardiaman Zebua) masih sebagai tersangka tunggal. Kita masih terus dalami kemungkinan-kemungkinan lain,” ujar Asep, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Sabtu (31/10).

Asep juga mengatakan, saat ini motif pembunuhan Nia juga masih terus didalami. (opi/ray)

BATAM - Polresta Barelang sudah menetapkan Wardiaman Zebua (WZ) sebagai tersangka pembunuh siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News