Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif

Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
Bencana banjir di Sumbar pada Sabtu (11/5) malam menelan banyak korban jiwa dan mengakibatkan fasilitas umum seperti jalan rusak parah. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)  melarang seluruh pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi melintasi jalan Lembah Anai yang sedang diperbaiki setelah diterjang banjir bandang.

Hal itu sejalan dengan pengumuman yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang menutup jalan tersebut karena masih dalam perbaikan setelah bencana banjir bandang alias galodo pada Sabtu (11/5) lalu.

"Kami minta pengendara tidak nekat melintasi jalan di Lembah Anai demi keamanan dan keselamatan masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu (25/5).

Larangan itu disampaikan setelah beberapa waktu lalu masih ada pengendara yang nekat melintasi jalur Lembah Anai meski jalan sedang dalam pengerjaan menggunakan alat berat.

Dia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan demi menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.

Sejak dilanda banjir bandang pada Sabtu (11/5), jalan nasional yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu putus total karena lebih dari setengah badan jalan di lokasi setempat ambruk.

Akibatnya pengendara yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang ataupun sebaliknya tidak bisa melintas sama sekali.

Penutupan dan perbaikan jalan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jalan Lembah Anai kembali normal, sehingga mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lancar kembali.

Polisi melarang pengendara dari Padang ke Bukittinggi dan sebaliknya melewati Lembah Anai. Ini Rute alternatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News