Polisi Melempem, Artis Korban Penyiraman Air Keras Itu Berharap KPAI

Polisi Melempem, Artis Korban Penyiraman Air Keras Itu Berharap KPAI
mg3 jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Rusdianto selaku pengacara pesinetron muda Fabioli De Oliveira Umboh membeberkan alasannya menempuh jalur lewat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal itu dilakukan karena polisi tak gesit mengungkap kasus ketika kliennya menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum tak bertanggung jawab pada 28 Januari silam.

"Kedatangan kami ke KPAI pertama untuk menindaklanjuti langkah hukum kami. Pada awalnya, pihak keluarga (Fabioli) sudah melaporkan ke Polsek Palmerah, namun sampai saat ini perkara tersebut tidak ada perkembangan sama sekali," kata Rusdianto saat ditemui JPNN.com di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Menurut Rusdianto, pihak kepolisian, khususnya Polsek Palmerah tidak mau menanggapi kasus Fabioli dengan serius. Padaha, peristiwa itu telah membuat Fabioli cacat permanen.

"Kami mencoba membawa ke KPAI dan melaporkan soal kinerja (Polsek Palmerah) yang tak serta merta untuk mengembangkan kasusnya. Si pelaku ini sangat menikmati hasil perbuatannya," ujar Rusdianto.

Sementara itu, komisioner KPAI, Susanto sedikit demi sedikit sudah melihat penyebab kepolisian daerah tidak bekerja sesuai harapan keluarga korban.

"Setelah tim kami melakukan penelusuran, kenapa mandek? Si pelaku mempunyai daya musnah yang tak terbayangkan. Saya mendapat kesimpulan awal bahwa pihak penyidik tidak memiliki keseriusan karena belum melakukan rekonstruksi," kata Susanto. (mg3/jpnn)

 


JAKARTA- Rusdianto selaku pengacara pesinetron muda Fabioli De Oliveira Umboh membeberkan alasannya menempuh jalur lewat Komisi Perlindungan Anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News