Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku
jpnn.com, CENGKARENG - Polisi menyatakan tengah fokus menyikat mata elang yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya pun tidak menoleransi para debt collector yang merampas kendaraan masyarakat.
Seperti kasus dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) saat merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5) lalu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian berawal saat korban tengah menuju wilayah PIK.
Namun, saat tiba di Jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing.
Ketiga debt collector itu kemudian meminta surat kendaraan korban.
"(Surat kendaraan korban) pura-pura dicek, dibilang motor korban sedang menunggak atau tidak dibayar (cicilan motor)," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Selanjutnya, ketiga pelaku meminta kunci dan STNK motor korban. Korban yang merasa terdesak akhirnya menyerahkan motornya.
Korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing. Motor korban lalu diambil.
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel