Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku

Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku
Dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) yang merampas motor warga pada Selasa (24/5) lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, CENGKARENG - Polisi menyatakan tengah fokus menyikat mata elang yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya pun tidak menoleransi para debt collector yang merampas kendaraan masyarakat.

Seperti kasus dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) saat merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5) lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian berawal saat korban tengah menuju wilayah PIK.

Namun, saat tiba di Jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing.

Ketiga debt collector itu kemudian meminta surat kendaraan korban.

"(Surat kendaraan korban) pura-pura dicek, dibilang motor korban sedang menunggak atau tidak dibayar (cicilan motor)," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).

Selanjutnya, ketiga pelaku meminta kunci dan STNK motor korban. Korban yang merasa terdesak akhirnya menyerahkan motornya.

Korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing. Motor korban lalu diambil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News