Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku

jpnn.com, CENGKARENG - Polisi menyatakan tengah fokus menyikat mata elang yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya pun tidak menoleransi para debt collector yang merampas kendaraan masyarakat.
Seperti kasus dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) saat merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5) lalu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian berawal saat korban tengah menuju wilayah PIK.
Namun, saat tiba di Jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing.
Ketiga debt collector itu kemudian meminta surat kendaraan korban.
"(Surat kendaraan korban) pura-pura dicek, dibilang motor korban sedang menunggak atau tidak dibayar (cicilan motor)," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Selanjutnya, ketiga pelaku meminta kunci dan STNK motor korban. Korban yang merasa terdesak akhirnya menyerahkan motornya.
Korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing. Motor korban lalu diambil.
- Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat
- Polisi Minta Tile, Akrom, dan Akbar Menyerahkan Diri, ke Mana pun Akan Diburu
- Kronologi Debt Collector Menggagahi Anak Nasabah 2 Kali, Sontoloyo
- Biadab! Debt Collector Ini Malah Menggagahi Anak Nasabah saat Menagih Utang
- Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang
- Satu Lagi Debt Collector Pembentak Polisi Diciduk Polda Metro Jaya