Pencuri Motor yang Mengaku Mata Elang Ternyata Sempat Berduel dengan Korban
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polsek Kembangan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialami IR (24). Dalam kejadian itu, ada satu pelaku ditangkap, yakni OYS (31) dan tiga orang buron.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai debt collector atau mata elang.
Korban kemudian dihentikan di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, pada Jumat (27/5).
"Dia diberhentikan oleh orang tidak dikenal (pelaku), kira-kira rombongan dua motor, jumlahnya empat orang," ujar Reno saat dihubungi wartawan, Senin (1/6).
Korban kemudian ditanyai para pelaku soal angsuran motor dan jasa leasing yang digunakan korban.
Reno mengatakan korban dituduh belum melunasi angsuran dan administrasi
"Terus ditanya leasing-nya apa, 'Leasing saya OTO (OTO Lease,red)' kata korban. 'ya sudah, kita cari kantor OTO terdekat,' kata pelaku begitu," ujar Reno menirukan ucapan pelaku.
Korban kemudian digiring oleh keempat pelaku dari arah Lebak Bulus ke arah Permata Hijau untuk mencari kantor OTO Lease terdekat.
Polsek Kembangan mengungkap kronologi pencurian sepeda motor oleh komplotan maling yang mengaku mata elang di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat.
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi