Sukurin, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua debt collector yang merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu (24/5).
Kejadian berawal saat tiga debt collector mengadang laju motor yang dikendarai korban.
"Jadi, modus mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6).
Selanjutnya, warga setempat yang melihat aksi para pelaku pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Sejumlah anggota Polsek Cengkareng langsung menuju lokasi kejadian.
Dua pelaku berinisial DM dan RS yang belum sempat kabur diamankan polisi. Adapun seorang pelaku lainnya melarikan diri.
"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ujar Ardhie.
Siapa kenal dua orang debt collector ini? Mereka sudah ditangkap polisi di Cengkareng, Jakbar.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman