Dikepung Prajurit TNI Bersenjata, Ikm Tak Bisa Kabur, yang Dibawa Bikin Kaget
jpnn.com, PONTIANAK - Ikm, asal Sulawesi Selatan tak bisa kabur saat diamankan prajurit TNI Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha.
Pria 22 tahun itu merupakan kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram.
Ikm diamankan prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor barat Kalimantan Barat di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar.
"Penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 645/Gardatama Yudha dari Pos Pamtas Kumba Semunying yang ada di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf. Hendra Purwanasari melalui keterangannya di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan pada Senin (30/5) malam Danpos (Komandan Pos) Kumba Semunying Letda Inf. Chandra mendapat informasi dari masyarakat akan ada pelintas batas yang dicurigai akan menyelundupkan sabu-sabu.
"Danpos Kumba Semunying kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personel untuk melakukan pengendapan," ungkapnya.
Kemudian pada Selasa (31/5) sekitar pukul 11.30 WIB Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan penyergapan atau ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying sehingga mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima.
Dari tangan pelaku Ikm diamankan sebanyak 13 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.
Prajurit TNI Danpos Kumba Semunying Letda Inf. Chandra dapat info dari masyarakat ada seseorang yang mencurigakan. Kopda Feri bergerak, hasilnya luar biasa.
- Panglima TNI: Modernisasi Kopassus Dilakukan secara Bertahap
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita