Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku

Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku
Dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) yang merampas motor warga pada Selasa (24/5) lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Ketiga pelaku pun sempat memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban untuk ongkos pulang.

Korban kemudian berteriak minta tolong. Warga setempat lalu melapor kepada pihak kepolisian sekaligus membantu menangkap pelaku.

"Anggota kami yang berpakaian preman mendapat laporan kemudian langsung ke lokasi dan mengamankan satu pelaku, yakni DMD," ujar Ardhie.

Adapun dua pelaku lainnya melarikan diri. Beberapa hari kemudian, pelaku berinisial RN mendatangi Polsek Cengkareng untuk meminta temannya dibebaskan.

"Pelaku satunya datang ke Polsek minta tolong temannya dibebaskan. Sempat mau ada mediasi, tetapi, kan, karena memang lagi atensi matel (mata elang), makanya kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah.

Menurut Ali, para pelaku memang tidak bisa menunjukkan surat tugas dari pihak leasing.

"Dia hanya modus menakuti-nakuti seolah-olah korban ini kendaraannya menunggak," ujar Ali.

Polisi saat ini tengah memburu satu pelaku lainnya yang masih buron. Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cengkareng. (cr1/jpnn)


Korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing. Motor korban lalu diambil.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News