Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus membongkar jaringan situs judi online yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menjelaskan pengungkapan kasus judi online ini menjadi cermin dari mental korup yang masih melekat dalam birokrasi Indonesia.
Oleh karena itu, dia menuntut tindakan serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Jadi, saat ini, kita memerlukan langkah konkret perbaikan berupa teknologi dan budaya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Hardjuno, peristiwa penangkapan jaringan judi online di Komdigi ini mengonfirmasikan lemahnya sistem pengawasan internal kementerian.
“Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius. Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Hardjuno.
Hardjuno mengaku prihatin dengan kasus backing judi online yang ternyata berada di Komdigi.
Apalagi, terungkap pengawai di Komdigi diduga melindungi situs judi online.
Polisi terus membongkar jaringan situs judi online yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan