Polisi Membuntuti dan Mengadang Mobil Ferdian Paleka, Aduh, Ternyata

Polisi Membuntuti dan Mengadang Mobil Ferdian Paleka, Aduh, Ternyata
Mobil sedan hitam diduga milik pelaku Ferdian Paleka diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik, intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," kata dia.

Saat ini, kata Galih, orang tua Ferdian masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai saksi. Selain itu, mobil sedan hitam milik Ferdian juga turut diamankan di Polrestabes Bandung.

"Sementara (orang tuanya) masih saksi kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," katanya.

Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan ada tiga orang yang terlibat pembuatan video 'prank' tersebut.

Satu di antaranya, rekan Ferdian berinisial TF telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Sedangkan Ferdian dan satu rekan lainnya berinisial A, kini sedang diburu oleh polisi. Jejak terakhirnya, Ferdian diduga melarikan diri ke wilayah Cileungsi, Bogor. (antara/jpnn)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menjelaskan kasus pelarian Ferdian Paleka.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News