Polisi Memburu Kibo, Joki Komplotan Jambret Berbahaya
Jumat, 29 Januari 2021 – 07:00 WIB

Lima anggota komplotan jambret yang mengincar pesepeda diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/1/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Lima tersangka dari kelompok tersebut, yakni SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34) diringkus kurang dari 2 X 24 jam.
Para pelaku tersebut tidak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sabu dan berjudi.
Barang bukti yang diamankan, yakni ponsel yang menjadi bukti curian serta senjata tajam celurit.
Pengungkapan kasus ini juga merupakan keberhasilan dari Program "CCTV No Blind Spot" yang digagas Polrestro Jakarta Barat.
Kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (antara/jpnn)
Teuku Arsya Khadafi menegaskan pihaknya tetap akan mencari Kibo demi menguak komplotan jambret yang mengancam keselamatan warga Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat