Polisi Mendobrak Pintu, Doni Kaget, Menangis Ketakutan
Jumat, 15 Januari 2021 – 19:34 WIB

Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, PADANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang menangkap Doni Supriyadi (30) di Jalan Kampung Jambak, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
Doni ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu di kediamannya, Minggu (10/1) malam.
Doni tak sadar gerak-geriknya sudah diintai polisi.
Saat ditangkap, Doni menangis dan memohon agar petugas tidak memasukkannya ke penjara.
Petugas tak memberi ampun, karena saat penangkapan ditemukan barang bukti empat paket sedang sabu-sabu siap edar.
Petugas pun membawa Doni ke Mapolresta Padang untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Warga setempat resah akan perbuatan Doni yang mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu.
Setelah menerima laporan warga, tanpa ragu polisi menindaklanjuti. Tiba di TKP langsung dobrak
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu