Polisi Mengintai Muda Mudi Ini Saat Masuk Hotel, Saat Digerebek Ternyata Begini

Polisi Mengintai Muda Mudi Ini Saat Masuk Hotel, Saat Digerebek Ternyata Begini
Sepasang kekasih yang ditangkap Polres Kotim di sebuah hotel. Foto : Antara/HO-Polres Kotim

jpnn.com, SAMPIT - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menangkap seorang pria MR (21) dan wanita berinisial DRS (21) di kamar salah satu hotel di Jalan Tjilik Riwut Sampit. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.

"Mereka satu jaringan. Kasus ini masih kami dalami untuk menelusuri asal barang tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di Sampit.

BACA JUGA : Tak Kuat Lari karena Mabuk Berat, Empat Remaja Pasrah Digerebek Polisi

Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa ada aktivitas terkait narkoba. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengintaian di lapangan.

Setelah merasa yakin atas kebenaran informasi tersebut, polisi menggerebek kamar hotel tersebut pada Jumat (30/8) sore.

Keduanya tidak bisa mengelak dan hanya pasrah ketika polisi menggeledah pakaian dan kamar tersebut.

Ketika akan diamankan, MR membuang satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ke bawah kakinya.

"Namun, tindakan MR itu terlihat petugas," imbuh Iptu Arasi.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat sebelum menggerebek sejoli ini di kamar hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News