Polisi Mengintai Muda Mudi Ini Saat Masuk Hotel, Saat Digerebek Ternyata Begini

Polisi Mengintai Muda Mudi Ini Saat Masuk Hotel, Saat Digerebek Ternyata Begini
Sepasang kekasih yang ditangkap Polres Kotim di sebuah hotel. Foto : Antara/HO-Polres Kotim

Selain itu, polisi juga menemukan satu buah kotak warna hitam di atas kasur yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga sabu-sabu yang ditutupi dengan satu lembar tisu.

Sementara itu DRS kedapatan sedang memegang satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan tangan kiri dan satu bungkus di tangan kanan.

Saat menggeledah perempuan warga Jalan Walter Condrad Kecamatan Baamang itu, polisi menemukan lagi delapan bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Total berat 10 sabu-sabu itu 2,20 gram.

BACA JUGA : Dua Laki-Laki dan Satu Wanita Digerebek dalam Satu Kamar

Keduanya dijerat hukum dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih menelusuri asal barang haram tersebut.

"Kami akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap masyarakat membantu dengan menginformasikan jika mengetahui ada aktivitas terkait narkoba. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan," pungkas Arasi. (ant/jpnn)


Polisi mendapat informasi dari masyarakat sebelum menggerebek sejoli ini di kamar hotel.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News