Polisi Minta Bantuan Ahli Periksa Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR

Polisi Minta Bantuan Ahli Periksa Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

MSD dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan info terkini kasus pengemudi mercy melawan arus di Tol JORR. Ini soal penyakit MSD.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News