Polisi Minta Ijin KPK

Rencana Periksa Nazaruddin

Polisi Minta Ijin KPK
Polisi Minta Ijin KPK
JAKARTA - Mabes Polri kini masih menangani laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Moh Nazarudin terhadap atasannya di partai, Anas Urbaningrum.

Dalam waktu dekat penyidik akan meminta keterangan Nazarudin selaku terlapor dalam kasus ini.  Mengenai pemeriksaan tersebut polri mengaku telah minta izin ke KPK yang kini menahan Nazar untuk diperiksa.

"Terkait dengan hal tersebut kita sudah dua hari lalu mengirimkan surat ke KPK minta ijin dalam rangka pemeriksaan Nazarudin sebagai saksi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (18/11).

Sebelumnya Anas Urbaningrum melaporkan mantan bawahannya itu atas sejumlah pernyataan di  media masa yang memojokkan dirinya, ke polisi. Ini terkait komentar Nazar mengenai dugaan keterlibatan Anas dalam sejumlah kasus korupsi proyek pemerintah. Karena itulah selain memintai keterangan Nazar, Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak media.

JAKARTA - Mabes Polri kini masih menangani laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News