Polisi Mulai Garap Saksi Kasus Palu Arit di Rupiah

Polisi Mulai Garap Saksi Kasus Palu Arit di Rupiah
Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com

Wahyu juga menjelaskan, pihaknya nantinya akan meminta keterangan pelapor, saksi ahli hukum pidana, dan ahli informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Nanti, kami lihat. Makanya setelah ini, kami akan gelar, kemudian langkah berikutnya apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)


 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan kebohongan terkait lambang


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News