Polisi Mulai Garap Saksi Kasus Palu Arit di Rupiah
Selasa, 17 Januari 2017 – 21:40 WIB
Wahyu juga menjelaskan, pihaknya nantinya akan meminta keterangan pelapor, saksi ahli hukum pidana, dan ahli informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Nanti, kami lihat. Makanya setelah ini, kami akan gelar, kemudian langkah berikutnya apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan kebohongan terkait lambang
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok