Polisi Optimistis Menang Lagi Melawan Habib Rizieq
Kamis, 11 Maret 2021 – 05:59 WIB

Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (10/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Bahwa kasus perkara yang disidik oleh penydik Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Tanggal 16 Maret 2021 akan memasuki (persidangan) perkara pokok yang akan disidangkan di PN Jaktim," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya selaku pihak termohon optimistis memenangkan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab. Berkaca dari praperadilan sebelumnya yang sudah ditolak majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan