Polisi Optimistis Menang Lagi Melawan Habib Rizieq
Kamis, 11 Maret 2021 – 05:59 WIB
"Bahwa kasus perkara yang disidik oleh penydik Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Tanggal 16 Maret 2021 akan memasuki (persidangan) perkara pokok yang akan disidangkan di PN Jaktim," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya selaku pihak termohon optimistis memenangkan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab. Berkaca dari praperadilan sebelumnya yang sudah ditolak majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?