Polisi Akan Miskinkan Para Bandar Narkoba, Nih Buktinya!

“Tapi orangnya tidak terlihat lagi. Saya tidak tahu kemana. Tidak menyangka kalau mereka pengedar narkoba,”tukasnya.
Sementara, tersangka Rizki mengaku rumah tersebut dibelinya seharga Rp 200.000.000. Dilakukan rehab hingga akhirnya menjadi senilai Rp 500.000.000. “ Belum saya tempati rumah ini. Hanya dijaga saya oleh kawan saya,” akunya.
Tersangka menyebut, sudah beberapa kali meminta Adiman untuk ambil dan antar pesanan dari Aceh. “Saya tidak bertemu langsung dengan Adiman. Hanya lewat telpon saja,”pungkas tersangka.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, akan menjerat para pemain narkoba dengan hukuman seberat-beratnya. “Narkoba kejahatan luar biasa. Jadi, wajar kalau ada yang ditembak mati dan dihukum mati. Mereka juga kami jerat dengan UU TPPU untuk dimiskinkan,”tegas Zulkarnain. (vis/ion)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman memastikan akan memiskinkan para Bandar Narkoba yang berhasil ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap