Polisi Pastikan Pelaku Penembakan di Pejagalan Bukan Aparat
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus penembakan salah satu pengusaha bernama Suherdi Sibolga alias Herdi (48) di Jelambar Aladin, RT 03 RW 06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan pelaku terus diperiksa.
"Untuk perkembangan kasus penembakan, kami sudah tangkap tiga orang dan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/7).
Lanjut mantan Kapolres Nunukan ini menerangkan, salah seorang dari tiga pelaku itu berperan sebagai eksekutor penembak terhadap Herdi. Dia adalah MIF.
Namun, Argo enggan membeberkan lebih jauh peran dari ketiganya. "Besok saja ya, akan kami rilis, perannya besok bakal disampaikan," ucap Argo.
Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan aparat, melihat dari aksi dan jenis peluru yang dipakai, Argo langsung membantah.
Dia menegaskan status dari tiga tersangka itu merupakan masyarakat sipil. "Tidak ada ya, mereka semua sipil," tandas dia. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus penembakan Herdi masih dilakukan pendalaman dan pelaku terus diperiksa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif