Polisi Pelajari Hasil Kajian Penutupan Jalan di Tanah Abang

Polisi Pelajari Hasil Kajian Penutupan Jalan di Tanah Abang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaporan yang dilakukan Jack Boyd Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan pelanggaran dalam kebijakan penutupan jalan di Tanah Abang masih berlanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan mereka sempat menanyakan ke Pemprov DKI Jakarta soal alasan penutupan jalur tersebut.

Dari situ diketahui Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kajian. Nah, oleh penyidik kajian itu akan dipelajari, apakah memang sudah tepat jalur ditutup.

“Mereka menyatakan punya kajian yang dijadikan dasar untuk melakukan penutupan. Kami ingin dapatkan kajian itu dan memang kajian itu akan coba kami pelajari,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3).

Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini mengatakan, penutupan Jalan Jatibaru itu memiliki dasar kajian secara teknis. Atas hal tersebut, penyidik juga akan memanggil ahli untuk mempelajari kajiannya.

“Kami meminta kajian itu yang mana nanti kajian itu kami akan coba tanyakan ke teman-teman ahli bidang transportasi, ahli bidang penataan ruangan,” tambah dia.

Sebelumnya, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Anies Baswedan soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.(mg1/jpnn)


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penutupan Jalan Jatibaru itu memiliki dasar kajian secara teknis.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News