Polisi Pelaku Mutilasi Itu Klaim Punya Bukti Komunikasi Anton dan Umi

Polisi Pelaku Mutilasi Itu Klaim Punya Bukti Komunikasi Anton dan Umi
Terdakwa pembunuh mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor, Brigadir Medi Andika, memeluk ibunya di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang (20/3). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG

Untuk sementara, Medi ditempatkan di ruang mapenaling. Secara prosedur, tahanan baru harus menginap di sel itu terlebih dahulu. Albram belum dapat memastikan di mana Medi ditempatkan. Menurutnya, Medi dititipkan di rutan sampai kasusnya inkracht. (cw22/c1/wdi)


Brigadir Medi Andika terus berupaya melakukan perlawanan secara hukum atas kasusnya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News