Polisi Penabrak 7 Kendaraan Bermotor Diperiksa Intensif
Rabu, 22 Januari 2020 – 22:50 WIB
Empat orang korban yang dilarikan ke RSSA Malang adalah Sukandi (60), Muchammad Fahmi Fikri (29), Aulia Fahda (19), dan Ardi Kusuma (18). Pihak Polresta Malang Kota menyatakan bertanggung jawab dan akan membiayai segala pengobatan yang dibutuhkan korban. (antara/jpnn)
Aiptu Qoirul menabrak tujuh kendaraan bermotor di Kota Malang usai mengisi BBM dan saat ini masih diperiksa Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Bus ALS Terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang, 1 Penumpang Meninggal Dunia