Polisi Penabrak 7 Kendaraan Bermotor Diperiksa Intensif

Polisi Penabrak 7 Kendaraan Bermotor Diperiksa Intensif
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

Empat orang korban yang dilarikan ke RSSA Malang adalah Sukandi (60), Muchammad Fahmi Fikri (29), Aulia Fahda (19), dan Ardi Kusuma (18). Pihak Polresta Malang Kota menyatakan bertanggung jawab dan akan membiayai segala pengobatan yang dibutuhkan korban. (antara/jpnn)

Aiptu Qoirul menabrak tujuh kendaraan bermotor di Kota Malang usai mengisi BBM dan saat ini masih diperiksa Polda Jatim.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News