Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka
Selasa, 06 April 2021 – 19:13 WIB

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, penembakan empat laskar merupakan unlawful killing, sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang anggota Polda Metro Jaya penembak Laskar FPI yang jadi tersangka diketahui meningal dunia karena kecelakaan tunggal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya